Jumat lalu, tepatnya tanggal 12 Oktober 2012, SIM mengadakan acara sosialisasi PKM 2012 dengan pembicara Bapak Malik Cahyadin, S.E., M.Si. dari tim UPKPM UNS. Sosialisasi ini berbeda dari sosialisasi PKM yang diadakan di masing-masing fakultas, karena sifatnya lebih terperinci dan berbau teknis, jika dibandingkan dengan sosialisasi biasa yang menjelaskan dari awal tentang pengertian PKM dan beberapa hal teoritis tentang PKM. Sebenarnya, sosialisasi kali ini tidak diadakan tanpa alasan. Teman-teman pasti sudah mendengar isu tentang perubahan sistem pengumpulan PKM baik di tingkat Mawa UNS maupun DIKTI sendiri. Perubahan itu antara lain:
1. Pengumpulan hardcopy ke Mawa UNS hanya 1 eksemplar, berbeda dengan tahun lalu yang 4 eksemplar.
2. Jika tahun lalu kita harus mengunggah softfile PKM melalui SPPKM (Sistem Pengumpulan PKM) UNS, tahun ini kita harus mengunggah softfile PKM di website DIKTI. Sistem unggah ini berdasarkan surat pengajuan usul PKM 2013 dari DIKTI yang telah diedarkan di tiap universitas. Mengapa tahun ini menggunakan sistem unggah? Pertama untuk menghindari plagiatisme. Dengan adanya sistem yang terkomputerisasi dengan baik, kemiripan-kemiripan yang muncul akan lebih mudah terdeteksi, secara otomatis tindakan plagiat juga lebih mudah terdeteksi. Kedua, sistem ini mendukung kondisi yang lebih irit ruangan. Ruangan di DIKTI sebenarnya tidak didesain untuk menampung jumlah PKM yang sangat banyak. Jika dalam satu tahun ada 300.000 PKM yang masuk, dan masing-masing PKM terdiri dari 3 eksemplar, maka berapa ukuran ruangan yang dibutuhkan DIKTI setelah 10 tahun?
3. Anggaran dana maksimal dinaikkan menjadi Rp12.500.000,00 dari tahun lalu yang berjumlah Rp10.000.000,00. Tunggu dulu saudara-saudara, tentu saja peningkatan anggaran dana ini ada konsekuensinya. Selain kualitas PKM yang harus lebih baik, setiap PKM yang didanai harus membuat artikel ilmiah mengenai hasil kegiatannya. Oleh karena itu, di bagian luaran PKM proposal harus ditambahkan, “Artikel ilmiah PKM(huruf)”. (Huruf) ini diisi sesuai jenis PKMnya. Apalagi fungsi dari artikel ilmiah ini? Selain untuk menghindari plagiatisme, pembuatan artikel ilmiah ini bisa jadi salah satu pertanggungjawaban mahasiswa terhadap dana yang diberikan DIKTI. Sebagai tambahan, peningkatan budaya ilmiah juga menjadi salah satu target dalam penerapan artikel ilmiah ini.
4. Secara umum alurnya tetap sama, tapi memang selalu ada sedikit perubahan untuk perbaikan. Agar lebih mudah, mari kita telusuri alurnya lewat bagan di bawah ini.
Keterangan:
a. Pembuatan proposal dilakukan oleh satu tim yang terdiri dari 3-5 orang. Setiap tim harus terdiri dari minimal 2 angkatan yang berbeda. Berdasarkan informasi terbaru dari Mawa UNS, setiap mahasiswa hanya diperkenankan mengumpulkan 1 proposal PKM. Jika lebih dari 1, maka sistem komputer akan secara otomatis menggugurkan PKM yang bersangkutan.
b. Bimbingan dilakukan dengan dosen pembimbing masing-masing tim. Setiap dosen pembimbing diperbolehkan mengampu maksimal 3 proposal dalam satu periode PKM. Penting untuk diperhatikan, NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional) dosen. Dosen pembimbing yang tidak memiliki NIDN tidak bisa diinput.
c. Ketika menyerahkan proposal untuk dilakukan proses review, proposalnya jangan dijilid dulu ya, sebaiknya diklip kemudian dimasukkan dalam map tertutup. Tujuannya agar ketika ada yang salah, kita tidak perlu repot untuk melepas jilidan. Sebelumnya ambil dulu blanko surat rekomendasi yang bisa difotokopi di FC Muncul. Isi Judul PKM, Bidang, dan Nama ketua kelompok, kemudian serahkan bersama dengan proposal Anda kepada reviewer. Review proposal dilakukan oleh reviewer masing-masing fakultas. Reviewer FK untuk saat ini adalah dr. Setyo. Tugas reviewer adalah menilai apakah format proposal telah sesuai dengan panduan DIKTI, meliputi jumlah halaman dan layout. Reviewer boleh memberi saran perbaikan content, kemudian mahasiswa mendiskusikan usulan perbaikan tersebut kepada dosen pembimbing.
d. Jika format sudah sesuai dan disetujui oleh reviewer, maka ketua tim PKM akan mendapatkan surat rekomendasi dan nomor upload dari reviewer. Jika masih ada format yang belum sesuai, maka reviewer berhak untuk tidak memberikan surat rekomendasi dan meminta mahasiswa untuk memperbaiki format proposalnya sebelum diserahkan kepada reviewer kembali.
e. Setelah mendapatkan surat rekomendasi pengusul proposal melengkapi tanda tangan yang harus ada di lembar pengesahan (Ketua, Pembimbing, PDIII, PRIII). Tetap jangan dijilid dulu.
f. Setelah tanda tangan lengkap, scan cover dengan warna asli PKM (putih untuk penelitian, merah untuk pengabdian masyarakat, dan seterusnya) dan lembar pengesahan. Konversikan proposal dari halaman cover sampai akhir dalam 1 file utuh. Softfile yang akan diupload ini tidak boleh melebihi 5 Mb.
g. Pengumpulan ke Mawa UNS dilakukan sesuai dengan jadwal fakultas masing-masing. Untuk FK pengumpulan ke Mawa dilakukan tanggal 6 November 2012. Saat mengumpulkan ke Mawa UNS, jangan lupa membawa 1 eksemplar proposal PKM, softfile proposal (hanya ditunjukkan, tidak perlu memakai CD), dan surat rekomendasi. Setelah itu, kita akan mendapatkan username dan password untuk masuk ke website DIKTI dan melakukan pengunggahan proposal.
h. Sangat perlu diperhatikan untuk pengunggahan proposal dan data ke website DIKTI, jangan sampai ada satupun yang terlewat ya.
Sebagai informasi tambahan, penilaian kualitas tahun ini lebih diperketat. Jadi jangan sampai kita cuma memasukkan proposal PKM sebanyak-banyaknya tapi ternyata plagiat atau kualitasnya abal-abal. Lebih disarankan kita membuat 1 proposal tapi kualitasnya bagus, biar bisa lolos PIMNAS.
Sesuai dengan permintaan banyak universitas, tahun ini juga Insya Allah akan diadakan transparansi nilai PKM. Dengan adanya transparansi ini, tim UPKPM jadi mengetahui nilai-nilai PKM yang diajukan UNS, kemudian tim UPKPM bisa memberikan masukan atau komplain jika ada ketidaksesuaian penilaian proposal.
Ingat ya teman-teman, sangat berbeda rasanya ketika kita harus membaca langsung dari layar komputer dibandingkan dengan membaca yang sudah dalam bentuk cetak. Jadi posisikan diri kita sebagai juri. Buat judul semenarik mungkin (tapi tidak berlebihan), tuliskan poin-poin penting dari proposal yang Anda ajukan, dan hindari kalimat yang berbelit-belit.
Akhir kata, selamat mengerjakan PKM dan menikmati alurnya. Semoga bermanfaat!