[ Hari tanpa tembakau sedunia ]
Tembakau merupakan tanaman yang mengandung zat adiktif nikotin serta sering digunakan sebagai bahan baku rokok yang banyak dihisap oleh orang-orang Indonesia. Indonesia merupakan pasar rokok terbesar di dunia kedua setelah Cina, menurut Tobacco Atlas, pada tahun 2015 terdapat sekitar 53 juta perokok aktif, sekitar 76,2% pria dewasa, 3,51% anak laki-laki, 3,6% perempuan dewasa, 0,39% anak perempuan di Indonesia merupakan perokok, dengan persen kematian akibat rokok di Indonesia mencapai 21,37% bagi laki-laki dan 7,02% bagi wanita. Walau begitu, data WHO 2015 menyebutkan bahwa terdapat 95 juta perokok di Indonesia, sekitar 20%nya merupakan remaja dan WHO juga mengklaim bahwa jumlah perokok muda tiap tahunnya bertambah dan mereka memulai lebih awal dari sebelumnya. Industri rokok bahkan menarget anak-anak muda supaya mereka bisa menjadi perokok untuk bertahun-tahun ke depan, perlu diketahui juga bahwa terdapat jutaan perokok pasif di Indonesia. Efek buruk ini terjadi karena asap mengandung sekitar 4.000 bahan kimia dan setidaknya bisa menyebabkan 25 penyakit dalam tubuh manusia contohnya sakit jantung, stroke dan kanker.
Konsumsi produk tembakau yang luas di Indonesia menyebabkan konsekuensi negatif bagi kesehatan umum penduduk. Hal Ini juga membahayakan masa depan Indonesia. Negara ini diberkati dengan populasi yang besar dan memiliki populasi pemuda yang juga besar. Populasi yang besar dan produktif ini adalah aset berharga bagi ekonomi asalkan dapat diserap oleh peluang kerja, meningkatkan keterampilan mereka, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, penyakit fisik karena rokok menyebabkan biaya ekonomi untuk pengobatan yang memberatkan negara. Oleh karena itu, banyak lembaga mengatakan pemerintah perlu meningkatkan upaya untuk memerangi meluasnya merokok di Indonesia. Namun, industri tembakau juga merupakan sumber pendapatan yang besar bagi pemerintah melalui cukai dan pajak. Di Indonesia, rokok menyumbang sekitar 103,2 triliun pada tahun 2013 melalui cukai dan pajak. Namun, Peneliti Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Soewarta Kosen, mengatakan, kerugian total akibat konsumsi rokok selama 2013 mencapai Rp 378,75 triliun. Jumlah itu berasal dari kerugian akibat membeli rokok Rp 138 triliun, hilangnya produktivitas akibat sakit, disabilitas dan kematian prematur di usia muda sebesar Rp 235,4 triliun, dan biaya berobat akibat penyakit-penyakit terkait tembakau sebanyak Rp 5,35 triliun.
Dengan demikian, kita bisa menyimpulkan bahwa kerugian akibat rokok lebih besar dari keuntungannya, sehingga alangkah baiknya kita menghindari rokok dan secara aktif mengkampanyekan berhenti merokok.
Sumber : https://tobaccoatlas.org/country/indonesia/
https://www.indonesia-investments.com/id/business/industries-sectors/tobacco/item6873?
https://lifestyle.kompas.com/read/2015/12/18/161900223/Kerugian.akibat.Rokok.3.7.Kali.Lebih.Besar.Dibanding.Cukai.yang.Diperoleh.Negara